Pengumuman Pembatalan UN dan Penilaian di Madrasah
at
Sabtu, Maret 28, 2020
2020-03-31T15:16:38Z
Pengumuman pembatalan UN dan Penilaian di Madrasah Tahun 2020 serta masa waspada darurat virus covid19
Menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B.219/Kw.04.2/1/PP.00.11/03/2020 Tanggal 27 Maret 2020 tentang Pembatalan UN dan Penilaian Madrasah dalam Masa Pencegahan Penyebaran Virus (Covid19) dan memperhatikan Surat Edaran Nomor B.34/Kw.04.2/1/PP.00.11/03/2020 Tanggal 23 Maret 2020 serta mempertimbangkan adanya Surat Edaran dan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor Kpts. 360/BPBD/371/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, maka kami sampaikan sebagai berikut:
1. Libur kegiatan belajar mengajar di Madrasah dan/atau masa belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 17 April 2020;
2. Pelaksanaan Ujian dan Penilaian:
- Pelaksanaan Ujian Nasional (UNBK dan UAMBN-BK) Kelas IX dibatalkan;
- Penialain Akhir Tahun/ Ujian Semester dan Ujian Madrasah Kelas IX tetap akan dilaksanakan secara daring/online;
- Penilaian Akhir Tahun/ Ujian Semester Kenaikan Kelas Kelas VII dan VIII tetap akan dilaksanakan secara daring/online dan penugasan;
- Informasi mekanisme pelaksanaan penilaian dan penugasan yang dimaksud pada poin (b) dan (c) akan disampaikan di Grup Whatsapp.
3. Kegiatan Isra’ Mi’raj di lingkungan Madrasah dibatalkan;
4. Kegiatan Pentas Seni dan Tasyakuran Kelas Akhir ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan;
5. Penerimaan Siswa/Santri Baru Tahun 2020 dan Pengisian Formulir dilaksanakan secara daring/online, selengkapnya kunjungi nuhda.web.id/psbmts;
6. Informasi selanjutnya akan disampaikan melalui Grup Whatsapp dan sosial media madrasah:
- Facebook: nuhda.web.id/fbmts
- Instagram: nuhda.web.id/igmts
- Whatsapp: 0812-6791-6792 (segera hubungi untuk informasi grup whatsapp)
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dan dimaklumi, terima kasih.